Selasa, 11 November 2025
Beranda / /

  • Ketua Umum PASAK Opat Nenggeri Linge Kecam Rancangan Perubahan UUPA yang Dinilai Diskriminatif
    Aceh | 28 hari lalu
    Ketua Umum PASAK Opat Nenggeri Linge Kecam Rancangan Perubahan UUPA yang Dinilai Diskriminatif

    DIALEKSIS.COM | Takengon - Ketua Umum Persatuan Adat Suku Asal Kerajaan (PASAK) Opat Nenggeri Linge, Zam Zam Mubarak, menilai rancangan perubahan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang tengah dibahas Pemerintah Aceh dan DPRA sarat dengan diskriminasi. Ia menegaskan, pembahasan tersebut dilakukan tanpa mendengarkan aspirasi masyarakat hukum adat Gayo yang memiliki sejarah panjang dalam peradaban Aceh.

  • Yusril Siap Bantu Perubahan UUPA, Tegaskan Komitmen untuk Aceh
    Pemerintahan | 4 bulan lalu
    Yusril Siap Bantu Perubahan UUPA, Tegaskan Komitmen untuk Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Hukum dan Imipas), Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, menyatakan kesediaannya untuk membantu sepenuhnya proses perubahan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang saat ini sedang diajukan oleh Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) ke pemerintah pusat.

  • DPR Bahasa Usulan Revisi UUPA, Berikut Isi Pasal Diubah
    Parlemenkita | 4 bulan lalu
    DPR Bahasa Usulan Revisi UUPA, Berikut Isi Pasal Diubah

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Salah satu fokus utama revisi tersebut adalah terkait keberlanjutan dana otonomi khusus (Otsus) bagi Provinsi Aceh yang akan berakhir pada tahun 2027.

  • Keniscayaan Pengawalan Perubahan UUPA
    Opini | 5 bulan lalu
    Keniscayaan Pengawalan Perubahan UUPA

    DIALEKSIS.COM | Opini - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), pada 21 Mei 2025 lalu telah menyepakati melakukan perubahan (revisi) Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Sebagaimana, disampaikan oleh Ketua Tim Revisi UUPA DPRA, Tgk Anwar Ibrahim, bersama Tim bersepakat mengubah sebanyak 8 (delapan) pasal dan menambah 1 (satu) pasal. Selanjutnya, draf tersebut diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). (Serambi, 22/5/2025).

  • Akademisi: Perubahan UUPA Perlu, Bagaimana dengan Pasal Kewenangan Afirmatif
    Aceh | 3 tahun lalu
    Akademisi: Perubahan UUPA Perlu, Bagaimana dengan Pasal Kewenangan Afirmatif

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Zainal Abidin SH MSi MH mengatakan, perubahan Undang-undang No. 11/2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) merupakan suatu keniscayaan agar norma dalam UUPA lebih aplikatif, fungsional dan komplementer sehingga benar-benar dapat dijadikan instrumen pencapaian kesejahteraan rakyat Aceh.